Tugas Pokok Seksi


SEKSI PERSIDANGAN
1Bertanggung jawab penuh pada masa pra sidang, rapat-rapat komisi dan pelaksanaan sidang.
2Mempersiapkan kuisioner sebagai bahan evaluasi sidang XIV tahun 2013 berkoordinasi dengan Wakil ketua dan Steering Committee.
3Mempersiapkan petugas Notulensi, tata ruang sidang dan sound system bekerja sama dengan seksi perlengkapan.
4Mempersiapkan dua orang pembawa acara (MC).
5Mempersiapkan penerima tamu.
6Berkoordinasi dengan seksi perlengkapan terhadap kekurangan2 yang menghambat jalannya sidang.
7Berkoordinasi dengan penanggung Jawab keamanan terhadap hal – hal yang luar biasa
SEKSI KESEKRETARIATAN
1Mempersiapkan Data Sidang Jemaat pada 2 (dua) masa sidang sebelumnya (Sidang XIII dan XIV)
2Mendistribusikan dan mengumpulkan Quisioner bekerja sama dengan seksi persidangan
3Mempersiapkan undangan, ID card panitia dan peserta
4Mempersiapkan dan menggandakan buku panduan sidang
5Mempersiapkan materi presentasi
6Mempersiapkan tenaga kesehatan
7Mempersiapkan daftar hadir peserta sidang dan pra sidang
8Mempersiapkan materi pra sidang dan sidang.
9Mempersiapkan dan menggandakan buku hasil sidang
Seksi Konsumsi
1Bertanggung jawab terhadap penyediaan jasa catering
2Mengawasi kerja jasa Katering selama persidangan
3Mempersiapkan snack pada saat sidang
4Mempersiapkan pramu saji
Seksi Perlengkapan, Dekorasi dan Dokumentasi
1Mempersiapkan Gedung Gereja untuk pelaksanaan sidang
2Mempersiapkan perlengkapan saat sidang dan bekerja sama dengan seksi persidangan
3Menentukan seorang anggotanya sebagai penanggung jawab keamanan
4Bertanggung jawab untuk dekorasi ruangan sidang, dokumentasi dan publikasi melalui media massa
5Mempersiapkan kendaraan untuk angkutan panitia.
6Mempersiapkan ruangan kesehatan
SEKSI USAHA DANA
1Bertanggung jawab terhadap kegiatan pencarian dana yang besarannya ditentukan dari jumlah rincian anggaran belanja setiap seksi.
2Melaksanakan fungsi pembantu umum bersama seksi perlengkapan selama pelaksanaan Pra Sidang dan Sidang